• Jum. Sep 18th, 2026

    Terkait Dugaan Kasus Suap SHGB Summarecon, KPK Geledah Gedung Kementrian ATR/BPN

    Byredaksi

    Sep 18, 2026

    Gedung Kementrian ATR/BPN, Foto-red

    Detiknewsone.com

    JAKARTA,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Kementrian ATR/BPN, yang ber-alamat di Jakarta Selatan, hal ini dilakukan untuk pengembangan dugaan kasus suap pembukaan blokir Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Summarecon di Kabupaten Bogor. Kamis (17/9/2026)

    Penyidik KPK melakukan penggeledah untuk menambah barang bukti atas dugaan kasus suap SHGB Summarecon, adapun ruangan yang digeledah diantaranya ruangan salah satu tersangka yaitu Lampir, sebagai Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.

    “KPK menggeledah di gedung ATR/BPN di Jakrta Selatan, ruang yang digeledah adalah ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN’Kata Budi kepada segenap wartawaan.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *