Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, Foto Tangkap Layar Unggahan Vidio KDM, (red)
BOGOR,-detiknewsone.com-Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), akhirnya memperpanjang masa berlaku pengampunan para penunggak pajak kendaraan bermotor hingga (30/9/2025), bagi kendaraan bermotor bernomor jawa barat dengan alasan masih banyak para wajib pajak mengantri untuk membayar pajak.
Dalam vidio singkat yang di unggah KDM menyatakan, masa perpanjang pajak kali ini berbeda yaitu pihak Dirut Jasa Raharja memberi kebijakan hanya membayar tunggakan Jasa harja dibayar cuman 2 tahun, yaitu tunggakan setahun yang lalu dan tahun berjalan.
Dalam seruan KDM dalam unggahan Vidio singkatnya menghimbau hayo bayar pajak, karena apabila tidak dimanfaatkan kebijakan pengampunan pajak ini, nanti Pemerintah Jawa Barat akan membuat Regulasi, nanti kendaraan yang tidak melunasi pajak, tidak bisa lewat jalan jawa barat, hayoo bayar pajak….. (red)

