• Rab. Mei 13th, 2026

    Resolusi Mahasiswa Bogor, Gelar Aksi Unjuk Rasa Soroti Rencana Pengadaan Videotron Senilai Rp. 120 M, Copot Kadispora

    Byredaksi

    Feb 5, 2026

    Resolusi Mahasiswa Bogor Gelar Aksi Unjuk Rasa, Foto-red

    detiknewsone.com

    BOGOR,-Puluhan mahasiswa yang meng-atas namakan Resolusi Mahasiswa Bogor menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (5/2/2026), yang berlangsung di pintu gerbang Kantor Pemkab Bogor, sebagai sikap kritis terhadap rencana pengadaan Videotron, Microphone dan Sound System senilai Rp.120 M, melalui skema Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kab Bogor, rencananya akan dieksekusi melalui Kantor Dispora Kab Bogor pada tahun anggaran 2026.

    Dalam orasi unjuk rasa juga menyebutkan, rencana pengadaan Videotron dan lain-lain, mahasiswa menilai bukan sekala prioritas.Pokir  DPRD Kab Bogor akan sejatinya merupakan instrumen untuk menyalurkan aspirasi masyarakat agar diterjemahkan kedalam program yang berdampak langsung rasional dan strategis.

    Sementara menurut salah satu mahasiswa yang ikut unjuk rasa yàng enggan disebut jati dirinya saat ditemui detiknewsone.com mengatakan, mahasiswa juga menyoroti kebutuhan publik diluar bidang olahraga seperti, peningkatan infrastruktur pendidikan dan penambahan penerangan jalan yang berada dipelosok wilayah Kabupaten Bogor yang sangat minim.

    Lanjut mahasiswa Pokir adalah, mandat rakyat bukan ruang kompromi kepentingan politik. Aksi ini merupakan tanggung jawab moral dan berpihak pada kepentingan jangka panjang Kab Bogor.

    Dalam orasi menyebut tuntutan Resolusi Mahasis Bogor, mendesak Bupati Bogor dan Ketua DPRD agar  segera melakukan evaluasi rencana pengadaan Videotron dan lain-lain senilai Rp.120 M, pembatalan pengadaan Videotron, agar penegak hukum melakukan pemeriksaan, mendesak DPRD Kab Bogor agar berbenah mengembalikan mekanisme Pokir sebagai instrumen penyaluran aspirasi rakyat yang objektif, rasional dan berpihak kepada kepentingan publik, bukan kepentingan politik praktis,  menuntut pencopotan Kadispora Kab Bogor.    (**/red)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *