Sekretaris Dinas Sosial Kab Batu Bara, Muklis (kiri), Foto-aus
BATU BARA,-Pemerintah Kab Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), menyalurkan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas berupa kursi roda dan tongkat kepada masyarakat di Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Datuk Lima Puluh, Rabu (24/6/2026).
Penyerahan bantuan di Kecamatan Tanjung Tiram dilakukan oleh Sekretaris Dinas Sosial P3A Kabupaten Batu Bara Mukhlis bersama Lurah Tanjung Tiram. Sementara di Kecamatan Datuk Lima Puluh, penyaluran bantuan dilaksanakan oleh Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial P3A.
Program bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Batu Bara terhadap masyarakat penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan sarana penunjang aktivitas sehari-hari agar dapat hidup lebih mandiri dan produktif.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial P3A telah mengalokasikan sejumlah alat bantu bagi penyandang disabilitas, di antaranya kursi roda, tongkat, alat bantu dengar, serta kaki palsu.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang telah mengajukan permohonan dan memperoleh rekomendasi dari pemerintah desa maupun kelurahan setempat. Sebelum bantuan disalurkan, Dinas Sosial P3A terlebih dahulu melakukan asesmen untuk memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan penerima.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap penyandang disabilitas dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap mobilitas, aktivitas sosial, serta kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka di tengah masyarakat.**(aus)

