Lokasi Pemindahan Lokasi Distribusi Bansos Kerumah Kadus II,Foto-aus
BATU BARA,-Kebijakan kontroversial kembali dilakukan oleh Pemerintah Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, rovinsi Sumatra Utara, terkait penyaluran Bantuan Pangan Beras 10 kg.
Fasilitas Kantor Kepala Desa yang berada di Dusun IV kembali tidak dioptimalkan, dan titik kumpul pengambilan bantuan beras bansos dialihkan dinilai secara sepihak.
Pasalnya, pemindahan lokasi distribusi ke rumah Kadus II ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Pihak Pemerintah Desa tercatat sudah berulang kali menerapkan pola penyaluran serupa.
Salah seorang warga mengungkapkan kepada media
“Secara geografis, Kantor Desa Tali Air Permai terletak di Dusun IV (Tali Air Tengah). Posisi ini berada tepat di tengah-tengah dari total 7 dusun yang ada, dekat dengan akses jalan lintas, dan dalam kondisi infrastruktur yang sangat baik. Secara logika pelayanan publik, di Kantor Desa adalah tempat paling adil dan terbuka bagi seluruh warga” ujarnya .jum’at (11/9/2026).
“Akibat pemindahan yang terus berulang ini, warga Dusun VII dan VI yang berada di wilayah ujung harus menanggung beban paling berat. Mereka terpaksa menempuh jarak yang jauh menuju Dusun II demi menjemput hak mereka,
sementara Kantor Desa dibiarkan kosong tak difungsikan.
“Ini sudah berulang kali terjadi, bukan yang pertama. Kami seperti dianaktirikan. Kantor desa yang posisinya di tengah dan mudah diakses malah dikosongkan. Kenapa bansos warga miskin selalu dipaksakan berpusat di Dusun II..? Kepala Desa terkesan menutup mata terhadap kesulitan jarak tempuh dan biaya transpor yang harus kami tanggung,” cetus salah satu warga.
Lanjutnya, Kami sudah sampaikan ke Pak Kadus, kenapa pembagian berasnya harus jauh sekali di Dusun II…? Kenapa tidak di Kantor Desa saja supaya adil dan optimal bagi semua dusun? Kalau memang kantor desa tidak bisa digunakan karena alasan tertentu, kami minta bagikan saja ke dusun masing-masing. Turunkan berasnya di setiap rumah kadus agar masyarakat lebih mudah dan tidak terbebani “ujarnya
Kepala desa Tali air permai ROFI,I saat di mintai keterangan lewat telpon Whatsapnya “saya tidak tau, tidak ada Saya menyuruh di alihkan ke dusun II” katanya singkat
Tindakan berulang ini dinilai warga sebagai bentuk pengabaian terhadap asas keadilan dan transparansi pelayanan publik. Warga menduga ada unsur kesengajaan atau kenyamanan pribadi oknum perangkat desa di balik keputusan sepihak yang terus dipertahankan tersebut.
Warga berharap kedepannya pengambilan beras bansos harus di kantor desa bila kantor desa tidak bisa di gunakan dengan alasan tertentu sebaiknya langsung saja di antar ke rumah kepala dusun masing masing, (aus)

