Fabem Bogor Raya Gelar Unjuk Rasa, Foto-red
BOGOR,-Puluhan anggota Forum Alumni BEM Bogor Raya menggelar demontrasi di komplek Pemkab Bogor, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar segera menetapkan tersangka dugaan praktek korupsi, yang mana belum lama ini menggeledah Kantor Bappenda, Dinas Pendidikan dan BKPSDM, Jum’at (18/9/2026).
Ditengah unjuk rasa Fabem Bogor Raya menilai, Kab Bogor pada saat ini telah terjadi darurat praktik korupsi, nepotisme dan suap. Mengancam dan menghambat pembangunan dan sangat merugikan bagi kalangan masyarakat Kab Bogor,”Agar seluruh pihak yang terbukti melakukan korupsi uang negara agar segera jadi tersangka,”pinta Fabem
Dalam kesempatan tersebut Fabem Bogor Raya menyampaikan 5 tuntutan:
1.Usut tuntas seluruh dugaan korupsi di Kab Bogor.
2.Tangkap dan adili para pelaku korupsi sesuai ketentuan hukum.
3.Tolak segala bentuk intervensi politik dalam penanganan kasus korupsi di Kab Bogor.
4.Bongkar jaringan korupsi yang diduga melibatkan pejabat daerah maupun pihak lain.
5.Desak KPK segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kab Bogor serta menolak segala bentuk impunitas.
Fabem Bogor Raya memberikan tenggat waktu selama 3 x 24 jam kepada KPK untuk merespon tuntutan Fabem Bogor Raya, apabila tuntutan tidak dipenuhi akan melakukan unjuk rasa kembali. (red)

