• Sel. Sep 29th, 2026

    Jajaran Polsek Gunung Putri Tindak Lanjut Penyelidikan, TKP Pencurian di Perumahan Kota Wisata Cluster Salzburg

    Byredaksi

    Des 27, 2024

    Jajaran Polsek Gunung Putri Tindak Lanjut Penyelidikan, TKP Pencurian di Perumahan Kota Wisata Cluster Salzburg

    Baca beritanya di bawah ini…..šŸ‘‡

    Bogor, detiknewsone.com

    Laporan Masyarakat telah terjadi kasus pencurian dengan Kekerasan, Kapolsek Gunung Putri memerintahkan Pawas bersama piket Reskrim dan Bhabinkamtimbmas Desa Ciangsana Cek TKPĀ  di Rumah HLH Perumahan Kota Wisata Cluster Salzburg Blok SA 1 No: 20 Desa Ciangsana Kec. Gunung Putri Kab. Bogor; Kamis (26/12/2024), Sekitar pukul 17.00 WIB.

    Kapolsek Gunung Putri AKP. Aulia Robby Kartika Putra,.SIK,.MIK menjelaskan, mengetahuiĀ  kejadiannya setelah diceritakan oleh Sdr. F ketika saksi sdr.D sedang dilantai dua lalu mendengar suara dari lantai satu ada suara keras, setelah Sdr.D mengecek ke lantai satu ternyata ada pelaku berjumlah 3 (tiga) orang sedang mencongkel brangkas menggunakan linggis.

    Lalu saksi Sdr. DĀ  diancam menggunakan linggis, kemudian saksi Sdr. D disuruh masuk kekamar kemudian pintu kamar dikunci dari luar oleh pelaku, sekitar 10 menit saksi D mendengar suara adiknya Sdri, HLH bersama suaminya pulang kemudian Saksi Sdr.D mencoba menggedor pintu kamar, kemudian Sdr.P bersama suaminya Sdr.A membuka pintu kamar, kemudian melihat bahwa 1 (satu) unit mobil merk PAJERO dengan No Pol : B 1525 SJR warna hitam telah hilang dicuri.

    Pihak Kepolisian mendapatkan Identitas Korban yaitu Sdr. DP, Usia 38 Tahun, Islam, Alamat : Jl Tanah Kusir IV/43 Kel. Kebayoran lama selatan Kec. Kebayoran lama Kota Jaksel, Pekerjaan : PNS

    Identitas para saksi diantaranya
    Nama : DT, Jenis Kelamin : Laki-laki, Alamat : Perumahan Kota Wisata cluster Salzburg blok SA 1 no : 20 Desa Ciangsana Kec. Gunung Putri Kab. Bogor. Nama : HLH, Jenis Kelamin : Perempuan, Alamat KTP : Perumahan Kota Wisata cluster Salzburg blok SA 1 no : 20 Desa Ciangsana Kec. Gunung Putri Kab. Bogor; Hari Kamis tanggal 26 Desember 2024 sekira Jam 17.00 Wib., Nama : FEP, Jenis Kelamin : Laki – laki, Alamat KTP : Jl. Kayu Putih IX F/27 Rt.009 Rw. 005 Kel. Pulo Gadung Kec. Pulo Gadung, Jakarta Timur.

    Sampai berita ini diturunkan pihak Kepolisian masih melakukan Penyelidikan dan masih mencari keterangan tambahan dari para saksi – saksi. Tutup Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby.

    Laporan.Ā  : red.
    Sumber.Ā Ā  : Humas Polres Bogor.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *