• Sel. Jun 16th, 2026

    Jajaran Polsek Rumpin  Giat COOLING Sistem, Ajak Warga Agar Jaga Kamtibmas

    Byredaksi

    Nov 17, 2024

    BOGOR, detiknewsone.com,-Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Aiptu Ateng Nasuta, mengunjungi warganya, agar terjalin keakraban antara Polisi dengan warga setempat, Minggu, (17/11/2024).

    Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Aiptu Ateng Nasuta melaksanakan kegiatan COOLING sistem, mengunjungi warganya dan himbauan dialogis wilayah binaan, sekaligus himbauan Kamtibmas agar  menjaga keamanan

    Bhabinkamtibmas mengajak agar seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan cara melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

    Kegiatan COOLING sistem yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran TNI POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

    “Kedekatan antara anggota TNI, Polri dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.

    Giat COOLING Sistem ini juga  memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

    Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit  , Parang  ,  Samurai dll  , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan  /  Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

    Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

    Laporan.   : eml.
    Simber      : Humas Polres Bogor.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *