• Sab. Jun 27th, 2026

    Pj.Gubernur Jabar dan Pj. Bupati Bogor Musnahkan Kelebihan Surat Suara Yang Rusak

    Byredaksi

    Nov 27, 2024

    BOGOR,-detiknewsone.com,-Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri dampingi Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin juga jajaran KPU Kab Bogor lakukan pemusnahan kelebihan surat suara yang rusak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bogor, Selasa malam (26/11/2024).

    Sebelum melakukan pemusnahan surat suara yang rusak, Bachril Bakri dan Bey Machmudin lakukan cek langsung kondisi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi di Lapas kelas 2A, Pondok Rajeg Cibinong, untuk memastikan kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak berjalan dengan baik.

    Bey Machmudin menuturkan, hari ini ia bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat roadshow kesejumlah wilayah di Jawa Barat salah satunya ke Kota Bogor juga Kabupaten Bogor yakni ke TPS yang berlokasi di Lapas kelas 2A, Pondok Rajeg Cibinong,

    “Kami selalu mengingatkan terkait dengan cuaca, untuk itu saya minta kepada seluruh masyarakat untuk datang lebih awal ke TPS,”ujar Bey Machmudin.

    Lanjut Bey Machmudin, usai melakukan peninjauan ia juga baru saja melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara yang rusak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

    Kemudian Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia menambahkan, alhamdulillah hari ini bisa bersilaturahmi untuk melaksanakan pemusnahan surat suara rusak sebanyak 242 surat suara Bupati dan Wakil Bupati Bogor, dan 2.535 surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

    Dalam acara turut hadir yakni, Kepala Lapas 2A Pondok Rajeg Cibinong, Aspem Kesra, Camat Cibinong, Wakapolres Bogor, Kasdim 0621, Kasi Intel Kejaksaan, Ketua KPU Jabar dan Ketua KPU Kab Bogor. (red).

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *