Ilustrasi Ahmad Alfalah Sedang Transfer Sejumlah Uang Ke Oknum Pelaku Penipu Online, Foto- M.Erwin
JAKARTA,-Penipuan online dengan berbagai modus kini semakin marak dan menyasar para sopir angkutan barang antar kota maupun antar provinsi. Para pelaku memanfaatkan media sosial untuk menjebak korban dengan iming-iming muatan dan bayaran menggiurkan.
Modus yang kerap digunakan diawali dengan pelaku yang mengaku sebagai pemilik barang atau penyedia muatan. Setelah berkomunikasi melalui pesan singkat atau aplikasi media sosial, sopir diminta mentransfer sejumlah uang sebagai uang muka (DP) atau biaya administrasi.
Namun setelah uang dikirim, pelaku menghilang dan tidak dapat dihubungi. Menurut sumber detiknewsone.com berasal dari salah satu korban, yang bernama Ahmad Falah, saat ditemui Jum’at (9/1/2026), mengaku sebagai sopir angkutan antar kota dan antar provinsi dengan nomor polisi A 8394 XM, mengaku mengalami kerugian setelah tergiur tawaran muatan dari akun media sosial yang ternyata palsu.
Lanjut Ahmad Alfalah, setelah itu nomor telepon dan akun yang digunakan oleh pelaku diketahui hanya manipulasi dari oknum penipu,“Awalnya komunikasi terlihat meyakinkan, tapi setelah diminta transfer, pelaku langsung menghilang,” ujar Ahmad Falah.
Masih menurut Ahmad, kasus semacam ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengganggu kelancaran distribusi barang antar daerah. Sejumlah nomor telepon yang dilaporkan masyarakat bahkan telah banyak ditandai sebagai nomor penipuan.
“Modus penipuan pelaku umumnya:
Menawarkan muatan dengan bayaran menarik Meminta transfer DP atau biaya awal Menghilang setelah uang dikirim Tips Pencegahan bagi Sopir untuk menghindari menjadi korban, para sopir angkutan diimbau melakukan langkah-langkah berikut,”kata Ahmad.
“Cek nomor telepon melalui mesin pencari atau aplikasi pelaporan penipuan konfirmasi ke pihak resmi, seperti perusahaan ekspedisi atau pemilik barang, jangan transfer uang di awal sebelum ada kepastian muatan, gunakan grup atau komunitas resmi yang terpercaya. Simpan bukti komunikasi sebagai bahan laporan, laporkan nomor penipu agar tidak ada korban lainnya,”saran Ahmad.
Himbau Ahmad, kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh sopir angkutan barang agar lebih waspada terhadap tawaran muatan melalui media sosial. Dengan meningkatkan kehati-hatian dan menerapkan langkah pencegahan, diharapkan penipuan online yang merugikan para sopir dapat diminimalisir. (M. Erwin)

