BOGOR,-POLISI BAIK Kapolsek Megamendung Polres Bogor, Polda Jabar giat salurkan sembako Kepada Warga Lansia dan Kaum Dhuafa Kecamatan Megamendung, acara berlangsung pukul 10.00 WIB Selasa (3/3/2026).
Acara sosial ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,S.H.,M.H didampingi anggota Polsek dan juga perwakilan ibu Bhayangkari ranting Polsek Megamendung, bantuan sembako yang diberikan oleh Bapak Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto,S.H.,S.I.K.,M.Si sebagai Rasa Syukur dalam menjalani Ibadah pada Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026.
“POLISI BAIK BERBAGI bisa membantu meringankan beban kebutuhan seperti Beras, Minyak Goreng, Gula, Teh, Kopi dan lainnya sebagai kebutuhan sehari hari akan berguna juga bermanfaat,”Ujar Kapolsek A megamendung AKP. Desi
Dalam kesempatan tersebut mendapat apresiasikan dari warga yang hadir” kami selaku aparat penengak hukum dari Kepolisian Republik Indonesia memberikan himbauan Kamtibmas untuk tetap waspada terhadap adanya penawaran – penawaran yang tidak jelas seperti pinjam meminjam, hutang piutang, bank emo, pinjol, kredit dan arisan, diharapkan untuk tidak tergiur dan terpengaruh ataupun termakan dengan janji janji, karena akan menyesatkan dan beban semakin berat, tukas AKP. Desi
AKP Desi Triana, S.H.,M.H sangat mengapresiasi atas program POLISI BAIK BERBAGI Bapak Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto,S.H.,S.I.K.,M.SI, di mana dengan berbagi kebutuhan masyarakat, disamping itu juga meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah Subhanna Watta’alla dengan selalu rasa bersyukur saat ini sedang berada dibulan suci Ramadhan banyak – banyaklah berbuat baik dan menanam kebaikan dalam hal apapun.
Melalui rangkaian acara ini, Kapolsek Megamendung berharap semangat kebersamaan masyarakat terus terjaga, dengan bersyukur pastinya akan ada niat baik untuk bisa berbagi kepada sesama.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah ,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (110). (red)
Humas Polres Bogor.

