BOGOR,-Jajaran Polsek Megamendung Polres Bogor, Polda Jabar Giat Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar Kec Megamendung Lingkar Badai Pada Hari Selasa Tanggal 3 Maret 2026 Pukul 22.30 Wb s.d selesai; Dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP DESI TRIANA, S.H., M.H Bersama Jajaran Polsek Rayon/Zona 3 Perwakilan Muspika Serta Forkompimcam dan juga Supeltas Kec Megamendung Di Halam Mako Polsek Megamendung.
Giat yang berlangsung melaksanakan Patroli Lingkar Badai, sasaran untuk antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Megamendung, sehingga dilaksanakan Patroli Lingkar Badai bersinggungan dengan Polsek perbatasan Cisarua maupun Ciawi, antisipasi anak muda yg Berkumpul/ Nongkrong di pinggir jalan, antisipasi pelaku tawuran & Geng Motor; Antisipasi Curat, Curas & Curanmor (C3); Penyakit Masyarakat dan razia Miras & Perjudian; OPS razia Miras, Prostitusi/tempat penginapan, hotel dan Villa.
“Sepanjang giat patroli KRYD tersebut pihak Polsek Megamendung berhasil mengamankan sebanyak 25 Botol Miras Merk Intisari Yang berasal dari 2 Titik Diantaranya Toko Jamu yang berada di Wilayah Desa. Cipayung Datar dan Cipayung Girang, namun banyak ditemui warung toko jamu yang tutup,”Ujar AKP Desi.
Pada patroli KRYD untuk menjaga Kondusifitas stabilitas lingkungan agar Situasi Kamtibmas di Kec. Megamendung masih dalam keadaan aman kondusif, tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun kejadian menonjol apapun, secara keseluruhan situasi wilayah hukum Polsek Megamendung masih dalam keadaan aman kondusif.
AKP Desi menegaskan, kepada warga masyarakat untuk terus bisa bersinergi bersama – sama untuk mencegah adanya gangguan ketertiban maupun adanya tindakan kriminalitas agar bisa membantu Kepolisian dengan “apabila menemukan hal hal yang memang mencurigakan segera lapor pintu Polsek Megamendung selalu terbuka dan siap membantu dan menindak secara tegas apabila terbukti menyalahi aturan hukum akan kami tindak tegas,”tegas AKP Desi.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,S.H.,M.H, dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara Polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat”kata Kapolres Bogor.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (110) (red)
Humas Polres Bogor.

