Wakil Bupati Kabupaten Batu bara Syafrizal SE. MAP, Foto-aus
BATU BARA,-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara Penyampaian Nota RANPERDA pertanggung jawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2025 rapat berlangsung di ruang aula paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara Senin, 22 Juni 2026 pukul 14.00 WIB.
Turut hadir ketua DPRD Sapi,i SH Wakil ketua DPRD Rodial, Bupati Batu Bara yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Safrizal SE MAP
PLT, sekretaris DPRD Kabupaten
Batu Bara yang diwakilkan oleh kabag persidangan dan perundang-undangan dan seluruh anggota DPRD, OPD dan unsur forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Wakil Bupati Batu Bara Safrizal SE MAP membacakan nota Ranperda merupakan bagian rutin seperti di tahun-tahun sebelumnya rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 yang kami sampaikan hari ini merupakan bagian dari kegiatan rutin tahun dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di mana Bupati menyampaikan laporan pertanggung jawaban tentang hasil penyelenggaraan pemerintah daerah.
Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor:77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah bawah salah satu kewajiban kepala daerah adalah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Kepada DPRD dengan di Lampiri laporan keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pada kesempatan ini saya mewakili pemerintah dan masyarakat Kabupaten abatu Bara mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten Batu Bara.
Dalam kesempatan ini juga dapat kami sampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Batu Bara tahun 2005 telah di audit oleh badan pemeriksaan keuangan.
“Alhamdulillah turut berbahagia untuk kita semua bahwa laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025 pemerintah kabupaten Batu bara kembali meraih opini
wajar tanpa pengecualian (WTP),”katanya.
“Hal ini tentunya tidak terlepas dari partisipasi semua pihak yang pro aktif terhadap pemeriksaan yang telah dilakukan semoga kiranya kualitas pengelolaan keuangan di tahun-tahun mendatang dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi dan opini wajib opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dapat kita pertahankan dan selanjutnya laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten batubara tahun 2025 di sampaikan dalam dokumen perancangan peraturan daerah pertanggung jawaban pelaksanaan tahun 2005 untuk dibahas bersama,”ujarnya (aus)

