Muadz Ibnu, Ketua Umum HMI Komisariat Agama Islam Cabang Kota Bogor.
BOGOR,-Setiap tanggal 28 Oktober, kita kembali mengingat Sumpah Pemuda. Bendera dikibarkan, pidato dibacakan, dan anak muda diminta menghayati semangat persatuan. Namun, ada satu pertanyaan yang sering luput dari perayaan: setelah sekian lama pemuda bersumpah untuk Indonesia, apa yang sudah dilakukan negara untuk menepati janjinya kepada pemuda….?
Pada 1928, para pemuda dari berbagai latar belakang memilih menanggalkan perbedaan demi satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Mereka tidak sedang mengejar jabatan, apalagi memburu keuntungan pribadi. Mereka sedang membangun keyakinan bahwa negeri ini kelak menjadi tempat yang adil bagi seluruh rakyatnya.
Sayangnya, setelah Indonesia merdeka, semangat itu justru sering berhenti sebagai hafalan sejarah. Sumpah Pemuda diperingati setiap tahun, tetapi persoalan yang dihadapi pemuda terus berulang. Pendidikan mahal, lapangan kerja sulit, ruang kritik dipersempit, sementara kekayaan alam yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan justru kerap menyisakan persoalan bagi masyarakat di sekitarnya.
Lantas, siapa sebenarnya yang sedang mengingkari cita-cita kemerdekaan….?
Kami bersumpah bertumpah darah satu, tanah Indonesia. Lantas, siapa yang hari ini menikmati tanah Indonesia….?
Pemuda diajarkan mencintai tanah air. Namun, kecintaan itu seolah hanya dituntut dari rakyat, sementara tanggung jawab untuk menjaganya tidak selalu dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh mereka yang memegang kekuasaan.
Hutan dibabat, tambang dikeruk, lahan pertanian beralih fungsi, dan masyarakat di sejumlah wilayah harus berhadapan dengan persoalan lingkungan maupun konflik agraria. Di tengah semua itu, pembangunan kerap dijadikan alasan untuk membenarkan berbagai keputusan, seolah-olah setiap proyek pasti membawa kesejahteraan dan setiap keberatan masyarakat hanyalah penghambat kemajuan.
Padahal, pembangunan untuk siapa jika rakyat justru kehilangan ruang hidupnya… ? Apa artinya pertumbuhan ekonomi jika keuntungan terkumpul pada segelintir orang, sementara kerusakan lingkungan dan dampak sosial harus ditanggung masyarakat luas….?
Tanah air bukan sekadar wilayah yang diwariskan kepada generasi berikutnya. Ia adalah ruang hidup yang harus dijaga. Negara tidak cukup hanya berbicara tentang investasi dan pembangunan; negara juga harus memastikan bahwa rakyat tidak menjadi korban dari kebijakan yang dibuat atas nama kemajuan.
Kami bersumpah berbangsa satu, bangsa Indonesia. Namun, apakah keadilan benar-benar menjadi milik semua warga negara…..?
Kita terus berbicara tentang persatuan, tetapi terlalu sering menghindari kenyataan bahwa ketimpangan masih menjadi persoalan serius. Anak dari keluarga mampu memiliki lebih banyak pilihan untuk mengakses pendidikan berkualitas, sedangkan anak dari keluarga sederhana harus menghitung berkali-kali apakah mereka masih sanggup melanjutkan kuliah.
Di hadapan hukum, setiap warga negara seharusnya memiliki kedudukan yang sama. Namun, ketika muncul dugaan pelanggaran oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan atau modal besar, publik berhak mempertanyakan apakah hukum telah bekerja secara adil dan tanpa pandang bulu.
Kita tidak sedang meminta semua orang memiliki kehidupan yang sama. Kita sedang menuntut agar setiap orang memiliki kesempatan yang adil dan perlindungan hukum yang setara.
Persatuan tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam kritik. Sebab, berbeda pendapat bukan berarti membenci bangsa sendiri. Justru ketika ada ketidakadilan, mempertanyakannya merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara.
Jangan meminta rakyat terus percaya jika kepercayaan itu sendiri tidak dijaga. Jangan meminta pemuda mencintai Indonesia tanpa memberi mereka alasan untuk percaya bahwa negeri ini juga mencintai masa depan mereka.
Kami bersumpah menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Namun, mengapa suara rakyat begitu sering terasa jauh dari telinga penguasa ……?
Bahasa Indonesia seharusnya menjadi jembatan antara rakyat dan negara. Dengan bahasa itulah rakyat menyampaikan keluhan, mahasiswa mengajukan kritik, dan masyarakat menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan yang memengaruhi hidup mereka.
Namun, ketika kritik dibalas dengan intimidasi, aspirasi dianggap sebagai ancaman, dan demonstrasi lebih dahulu dipandang sebagai gangguan ketertiban daripada ekspresi hak warga negara, kita patut bertanya: sebenarnya siapa yang tidak memahami makna demokrasi.. ?
Negara tidak harus menyetujui semua tuntutan mahasiswa. Pemerintah juga berhak menjelaskan dan mempertahankan kebijakannya. Tetapi perbedaan pendapat seharusnya dijawab dengan argumentasi, bukan tekanan. Kritik harus dihadapi dengan keterbukaan, bukan dengan upaya membungkam suara yang tidak menyenangkan.
Mahasiswa bukan kelompok yang selalu benar. Gerakan mahasiswa pun tidak kebal dari kesalahan. Namun, kekurangan mahasiswa tidak boleh dijadikan dalih bagi negara untuk mengabaikan kritik yang mereka sampaikan. Sebab, demokrasi tidak diukur dari seberapa sering pemerintah mengucapkan kata persatuan, melainkan dari seberapa jauh negara bersedia mendengar suara yang berbeda, termasuk suara yang menggugat kekuasaannya sendiri.
Lalu, mengapa pemuda mulai kehilangan kepercayaan…. .?
Jangan buru-buru menyebut generasi muda apatis hanya karena mereka tidak lagi mudah percaya pada pidato pejabat. Jangan pula menganggap mereka tidak peduli hanya karena sebagian memilih menjauh dari hiruk-pikuk politik.
Kita perlu bertanya lebih jauh: apakah mereka benar-benar tidak peduli, atau justru terlalu sering menyaksikan ketidaksesuaian antara janji dan kenyataan… ?
Tentu, apatisme bukan jawaban. Pemuda tetap memiliki tanggung jawab untuk berpikir, bergerak, dan mengambil bagian dalam perubahan. Tetapi negara juga harus bercermin. Kepercayaan tidak tumbuh dari tuntutan sepihak. Ia dibangun melalui keteladanan, keadilan, dan keberanian untuk mempertanggungjawabkan kekuasaan.
Dalam pandangan HMI, mahasiswa tidak cukup hanya menjadi penonton yang pandai mengeluh. Ia harus menjadi insan akademis yang berpikir kritis, insan pencipta yang menawarkan jalan keluar, dan insan pengabdi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Namun, perjuangan itu akan kehilangan makna apabila kritik terhadap ketidak-adilan justru dianggap sebagai tindakan yang mengganggu kenyamanan kekuasaan.
Pada Hari Sumpah Pemuda ke-97 ini, kita tidak sedang mengajak generasi muda membenci negaranya sendiri. Kita justru sedang mengingatkan bahwa mencintai Indonesia tidak berarti harus membenarkan segala sesuatu yang dilakukan pemerintah.
Negara bukan milik pejabat. Indonesia bukan milik partai politik. Kekayaan negeri ini bukan hak istimewa segelintir pemilik modal. Indonesia adalah rumah bersama yang kemerdekaannya diperjuangkan dengan pengorbanan banyak orang, termasuk mereka yang tidak pernah sempat menikmati hasil perjuangannya.
Karena itu, jika pemuda terus dituntut setia kepada cita-cita Indonesia, negara juga harus membuktikan kesetiaannya kepada cita-cita kemerdekaan. Berpihaklah kepada rakyat, bukan semata-mata kepada kepentingan pemilik modal. Tegakkan hukum tanpa melihat jabatan dan kekayaan. Buka ruang bagi kritik, lindungi kebebasan berpendapat, dan pastikan pembangunan tidak mengorbankan mereka yang paling lemah.
Sebab, sumpah tidak cukup diucapkan. Ia harus dibuktikan melalui tindakan.
Dan jika hari ini pemuda kembali mempertanyakan arah bangsa, jangan buru-buru menyebut mereka pembangkang. Bisa jadi, mereka hanya sedang mengingatkan negara pada janji yang dahulu diperjuangkan oleh generasi sebelum mereka. Kami tidak pernah bersumpah untuk diam ketika ketidakadilan terjadi. Kami bersumpah untuk Indonesia. Justru karena itulah, kami berhak mengkritik ketika negara mulai menjauh dari cita-cita kemerdekaan.
Oleh: Muadz Ibnu.
Ketua Umum HMI Komisariat Agama Islam Cabang Kota Bogor.

