BOGOR,-Kapolsek Megamendung AKP. DESI TRIANA S.H , M.H, giat Jum’at Curhat acara diisi dengan menerima laporan atau aduan dari Masyarakat, khususnya masyarakat Kec Megamendung, acara berlangsung di Kantor Polsek Megamendung, Jum’at, (16/01/2026).
Dalam acara Jum’at Curhat sebagai nara sumber tampak hadir dua warga Masyarakat yang menyampaikan beberapa keluhan yang terjadi disekitar Kec Megamendung diantaranya;
(1) Menyampaikan keluhan terkait terjadi Kemacetan jalan raya yang terjadi setiap bubaran anak sekolah, di wilayah Desa Sukamaju.
(2) Menyampaikan aspirasi tentang kendaraan roda empa, Mobil Bus berukuran besar dan kendaraan yang tidak layak jalan, agar dilarang melintas ke jalur Pasir Muncang, agar meminimalisir terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas.
(3) Mengapresiasi kinerja Polsek Megamendung dan Relawan dalam pengaturan lalu lintas di Jalur Alternatif.
“Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Megamendung, akan menindak lanjuti Laporan serta berupa Aduan dari warga Masyarakat tersebut diatas, dan apabila ada kewenangan di luar dari Kepolisian maka kami akan melaporkan kepada Muspika Megamendung untuk di tindak lanjuti secara bersama sama,”ujar Kapolsek
Lanjut Kapolsek, untuk jalur Gadog dan Sukamahi terlihat ada penertiban bangunan, dimana kedepan akan dilakukan pelebaran jalan sesuai dengan informasi dari pihak Kecamatan Megamendung, Upaya tersebut adalah sebagai bentuk untuk mengurai kemacetan di wilayah Jalur Alternatif.
“Terjadi kemacetan di wilayah Desa Sukamaju dampak dari bubaran sekolah, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait diantaranya sekolah, pihak Angkot dan Muspika Kec Megamendung untuk mencarikan solusi agar tidak terjadi kemacetan,”kata Kapolsek
“Kegiatan Jum’at Curhat tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk Percepatan Pelaporan maupun salah satu Program dan arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,S.H.,M.H, dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya
“sehingga warga akan lebih mudah Melaporkan bilamana terdapat permasalahan maupun guan Kamtibmas , serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek Megamendung AKP Desi
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI yang mana Polri Untuk Masyarakat dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Tak hanya itu Kapolsek juga berharap, dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa, tutupnya.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (110). (red)
Humas Polres Bogor.

