Praktisi Hukum, Wildan Ansori Nasution, S.H., M.H.,Foto-Ist
BOGOR –Peristiwa dugaan keracunan yang menimpa puluhan hingga lebih dari seratus siswa SMPN 2 Cisarua, Kabupaten Bogor, setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG), harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Aparat penegak hukum dan instansi terkait didesak melakukan penelusuran secara menyeluruh guna mengungkap penyebab kejadian, memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun kesengajaan, serta meminta pertanggungjawaban pihak yang terbukti terlibat.

Praktisi Hukum, Wildan Ansori Nasution, S.H., M.H., menegaskan bahwa kejadian yang berdampak pada kesehatan para pelajar tidak boleh berhenti pada penanganan korban dan penghentian sementara operasional penyedia makanan. Peristiwa ini harus diusut secara objektif, transparan, dan akuntabel hingga seluruh fakta hukumnya menjadi terang.
“Prioritas utama adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak yang tidak bisa ditawar. Kami mendesak agar peristiwa dugaan keracunan di Cisarua ini diusut tuntas. Jangan hanya berhenti pada dugaan awal mengenai makanan atau minuman yang dikonsumsi, tetapi lebih dari itu, harus ditelusuri seluruh rantai penyediaannya, mulai dari pengadaan bahan pangan, proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, hingga pendistribusian kepada para siswa,” tegas Wildan.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri apakah peristiwa tersebut disebabkan oleh kelalaian dalam penerapan standar keamanan pangan, lemahnya pengawasan, penggunaan produk yang tidak layak konsumsi, atau kemungkinan adanya unsur kesengajaan. Seluruh kemungkinan itu harus diuji berdasarkan fakta, keterangan saksi, hasil pemeriksaan laboratorium, dan alat bukti yang sah.
“Publik dan orangtua siswa berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jika memang ditemukan unsur kelalaian, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi kesengajaan atau keterlibatan pihak lain, aparat juga harus menelusurinya sampai tuntas. Jangan sampai ada pihak yang luput dari pemeriksaan hanya karena memiliki kedudukan atau kewenangan tertentu,” ujar Wildan.
Wildan juga menekankan pentingnya pengamanan sampel makanan dan minuman, dokumentasi proses distribusi, serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan MBG. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga integritas pembuktian dan memastikan kesimpulan yang diambil tidak hanya didasarkan pada asumsi atau dugaan awal.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah dan instansi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program MBG melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan keamanan pangan. Program pemenuhan gizi bagi pelajar harus dijalankan dengan standar keamanan yang ketat, pengawasan yang efektif, dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
“ini kan program dari Presiden kita yang bertujuan meningkatkan gizi anak dan harus benar-benar menjamin keselamatan penerimanya juga. Jangan sampai tujuan baik dari program Presiden ini justru diikuti persoalan yang membahayakan kesehatan siswa akibat pengawasan yang tidak memadai. Pemerintah harus memastikan bahwa dalam setiap penyedia makanan memenuhi standar yang diwajibkan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan korban tetap harus menjadi prioritas utama, disertai penyampaian informasi perkembangan pemeriksaan kepada masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Prinsipnya kan sederhana, ungkap penyebabnya, telusuri siapa yang bertanggung jawab, dan proses sesuai hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran. Jangan berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan keluar, tetapi jangan pula membiarkan perkara ini berlalu tanpa kejelasan. Masyarakat menunggu pengusutan yang serius dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Wildan Ansori Nasution. (wan/red)

