Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Ade Ruhandi, Foto-Ilustrasi Saat di Wawancara Wartawan
BOGOR,-Terkait dugaan kasus upah pungut Kantor Bappenda Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Ade Ruhandi dan dua pejabat, pada Jum’at (30/10/2026), penuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam hal untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan upah pungut di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daeràh (Bappenda) Kab Bogor.
Ade Ruhandi mengatakan, sebagai warga yang taat kepada hukum”saya harus memenuhi panggilan dari penegak hukum”ujar Ade Ruhandi kepada segenap Wartawan.
Sementara menurut informasi pada Selasa, (27/10/2026), KPK telah menjadwalkan kepada Ade Ruhandi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam atas dugaan kasus upah pungut yang menerpa di Pemkab Bogor, namun pihak KPK membatalkan jadwal pemeriksa terhadap Ade Ruhandi dan akan dijadwal ulang.
Dalam keterangan Ade Ruhandi kepada wartawan mengatakan, KPK melakukan proses pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB, namun karena akan melakukan sholat jum’at dipotong istirahat, setelah itu dilanjutkan sampai dengan selesai.
Lanjut Ade Ruhandi, dalam proses dimintai keterangan terkait kasus upah pungut KPK menanyakan saya sebagai jabatan Wakil Bupati Bogor,”ujar Ade Ruhandi.
KPK di hari yang sama juga melakukan meminta keterangan terhadap dua pejabat Pemkab Bogor yakni, Ajat Jatnika selaku Sekda Kabupaten Bogor dan Arif Rahman Kepala Inspektorat. (red)

