BOGOR,- detiknewsone.Com,-
Telah terjadi pencurian 1 unit Sepeda lipat merk FNHON Type Gust warna ungu milik Daud Achmad, ST dan 1 unit Sepeda merk Canyon Sender warna hitam milik Mada Amatori Sutan, yang diduga sebagai tersangka Dedi Setiadi Alias EL Bin Ucup.
Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang AKP. Dede Lesmana Jaya, SH, MH menerangkan, Adapun tersangka melakukan Pencurian pada Senin (09/09/2024), masuk ke pekarangan rumah dan mengambil sepeda tersebut.
Kemudian pada Sabtu, ( 12/10/2024 ), pelaku melakukan pencurian kembali dengan cara yang sama.
Atas kejadian tersebut korban yang ber-inisial DA, ST mengalami kerugian sebesar Rp.16 juta dan MAS mengalami kerugian sebesar Rp.33.5 juta.
“,Atas perbuatan DS Alias EL Bin Ucup patut diduga keras telah melakukan tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan berulang-ulang sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 jo 64 KUHPidana,”kata AKP. Dede.
Laporan.: eml.
Sumber. : Humas Polres Bogor.

