• Sab. Jun 27th, 2026

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Berikan Pesan Kamtibmas, Untuk Cegah Kriminalitas

    Byredaksi

    Jan 28, 2025

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Berikan Pesan Kamtibmas, Untuk Cegah Kriminalitas

    BOGOR,-detiknewsone.com-Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara, lakukan kontrol ronda malam di  Pos Kamling  di Perum.TDP 4 RT.002/015  Desa Cihideung Udik Kec. Ciampea Kab. Bogor, Selasa, (28/1/2025).

    Sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor, AKBP. Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,.M.H melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP. S.IP., M.H dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

    Kegiatan cooling sistem patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan Siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

    “Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya

    Dalam kegiatan cooling sistem sambang  ini, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan dengan bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang aman untuk tercapainya Harkamtibmas yg kondusif” tuturnya.

    “sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bogor, Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.

    Seperti yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas dalam giat cooling sistem sambangnya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan dan himbauan  kamtibmas kepada warga binaanya yang mempunyai usaha yang rongsokan agar sama sama menjaga kondusifitas.

    Agar  berhati hati selama bekerja tidak membuang sembarangan bekas rokok yang masih menyala untuk menghindari kebakaran dan menjaga kebersihan,  kerapihan di lokasi tempat usahanya untuk menciptakan situasi yang nyaman tidak mengganggu warga sekitar.

    ,”apabila ada permasalahan sekecil apapun agar di sampai kepada aparat setempat maupun kepada Bhabinkamtibmas, sehingga apabila ada gangguan Kamtibmas di lingkungannya dapat langsung di tindak lanjuti,” ujar anggota

    Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

    Tetap Profesional dan Humanis kunci keberhasilan Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan Buddy System disetiap Langkah dan bertugas melayani Masyarakat agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya Melayani masyarakat dengan Arif dan bijaksana.

    Petugas Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.

    Personil Polri pun menyampaikan bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan perlu adanya kerjasama dan saling peduli agar lingkungan sekitar aman dan kondusif.

    Kepolisian  juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

    Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit  , Parang  ,  Samurai dll  , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan  /  Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

    Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

    Laporan.  : red.
    Sumber.   : Humas Polres Bogor.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *